Rabu, 27 Maret 2013

arsip manual


PEMBAHASAN

A.    Pengertian arsip
Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.(UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan).
Arsip yang dibuat dan diterima oleh institusi, badan atau lembaga perlu dikelola di dalam suatu sistem kearsipan yang baik dan benar. Mengingat bahwa kegiatan dan tujuan organisasi selalu berkembang selaras dengan tuntutan jaman dan keadaan, maka demikian juga dengan jumlah arsip/volume arsip yang dihasilkan dan diterima oleh organisasi ini. Kondisi demikian meniscayakan adanya sistem kearsipan di dalam organisasi. Dengan sistem kearsipan yang sesuai kebutuhan, sederhana dalam penerapan, dan mudah dilaksanakan diharapkan arsip yang masih memiliki nilai guna arsip bagi organisasi dapat digunakan secara optimal, ditemukan dengan cepat dan tepat jika dibutuhkan.  Dalam pengelolaan arsip, terdapat beberapa pekerjaan atau kegiatan kearsipan. Pekerjaan atau kegiatan yang berkaitan dengan pengurusan arsip disebut manajemen kearsipan. Manajemen kearsipan adalah pekerjaan pengurusan arsip yang meliputi pencatatan, pengendalian dan pendistribusian, penyimpanan, pemeliharaan, pengawasan, pemindahan dan pemusnahan. Pekerjaan tersebut meliputi siklus hidup arsip (life cycle of archive).
Manajemen kearsipan (record management) memiliki fungsi untuk menjaga keseimbangan arsip dalam segi penciptaan, lalu lintas dokumen, pencatatan, penerusan, pendistribusian, pemakaian, penyimpanan, pemeliharaan, pemindahan dan pemusnahan arsip. Tujuan akhir manajemen kearsipan ialah untuk menyederhanakan jenis dan volume arsip serta mendayagunakan penggunaan arsip bagi peningkatan kinerja dan profesionalitas institusi atau lembaga dengan biaya yang efektif dan efisien.
Meskipun manajemen kearsipan cenderung diterapkan dalam pengurusan arsip secara manual, namun aplikasi manajemen kearsipan yang baik dan tepat terhadap arsip manual menjadi langkah awal dan tahapan utama yang harus dijalani dalam mewujudkan sistem kearsipan yang ideal bagi organisasi. Jika manajemen kearsipan secara manual sudah berjalan baik dan tepat, maka jika di masa mendatang institusi atau lembaga memiliki rencana untuk melakukan integrasi antara manajemen kearsipan dengan teknologi informasi, kesulitan-kesulitan dan kendala yang muncul selama masa transisi penerapan teknologi informasi dalam manajemen kearsipan akan dapat diminimalisir.

B.     SIKLUS HIDUP ARSIP MANUAL[1]


Penjelasan gambar :
1.      Penciptaan
Yang termasuk dalam tahap ini adalah pengembangan dan penyusunan form baru bagi organisasi, seperti form buat pengaduan pelanggan dan form pemesanan barang.
2.      Pemanfaatan sebuah dokumen
Tahap ini merupakan tahap implementasi dari aturan main yang telah disusun pada tahap sebelumnya, yaitu bagaimana mengefisienkan proses retrieval maupun pendistribusian arsip kepada pihak yang berkepentingan , termasuk bagian pergerakan dokumen yang sangat mempengaruhi kualitas informasi yang didukungnya
3.      Penyimpanan
Bagaimana sebuah dokumen setelah pemanfaatan oleh organisasi. Untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi pengguna, dokumen harus disimpan pada ruangan yang mudah diakses dan digunakan oleh pengguna.
4.      Retrieval
Tahap ini menitik beratkan pada lokasi dokumen atau arsip yang dimaksud dan melacaknya apabila tidak kembali dalam jangka waktu tertentu.

5.      Disposisi
Tahap ini merupakan pemeliharaan dokumen yang dianggap penting ke lokasi yang dianggap tepat untuk menyimpannya, termasuk pemusnahan dokumen yang dirasa memenuhi asas cukup untuk dimusnakan.

C.     [2]Sistem penyimpanan
Ada tiga system penyimpanan dokumen yang dapat dipertimbangkan oleh suatu organisasi yaitu:
1.      System sentralisasi
Manfaat penggunaan system sentralisasi antara lain:
a.       Mencegah duplikasi
b.      Layanan yang lebih baik
c.       Adanya keseragaman
d.      Menghemat waktu
e.       Menghemat ruangan, peralatan, dan alat tulis kantor
f.       Jasa kepada bagian lain
g.      Memungkinkan pengamanan yang lebih padu
h.      Adanya keseragaman dalam penanganan pendidikan dan pelatihan bagi manajer dokumen
i.        Pelayanan dokumen di bawah satu atap

Kerugian system sentralisasi antara lain:
a.       Kesulitan fisik
b.      Kebocoran informasi
c.       Berbagai bagian mungkin mempunyai kebutuhan yang berlainan
d.      Adanya ketakutan akan hilangnya dokumen
e.       Pemakai tidak langsung memperoleh dokumen bila diperlukan




2.      System desentralisasi
Manfaat penggunanan system ini:
a.       Dekat dengan pemakai
b.      System ini sangat cocok bila informasi rahasia yang berkaitan dengan sebuah bagian disimpan di bagian yang bersangkutan
c.       Menghemat waktu dan tenaga dalam pengangkutan berkas

Kerugian penggunaan system ini:
a.       Pengawasan system ini sulit dilakukan
b.      Banyak duplikasi atas dokumen yang sama
c.       Layanan yang diterima kurang memuaskan
d.      Mengalami kesulitan pemberkasan berkaitan dengan dokumen yang relevan dan berkaitan dengan dua bagian atau lebih.
e.       Tidak ada keseragaman dalam hal pemberkasan dan peralatan

3.      System kombinasi
Keuntungan system ini:
a.       Adanya system penyimpanan dan temu balik yang seragam
b.      Menekan seminimum mungkin kesalahan pemberkasan serta dokumen yang hilang
c.       Menekan duplikasi dokumen
d.      Memungkinkan pengadaan dokumen yang terpusat dengan imbas efisiensi biaya yang lebih baik
e.       Memudahkan control gerakan dokumen sesuai dengan jadwal retensi dan pemusnahan

Kerugian system ini:
a.       Karena dokumen yang bertautan tidak ditempatkan pada tempat yang sama akan menyebabkan sulitnya penggunaan dokumen yang dimaksud
b.      Kurang luwesnya karena keseragaman di seluruh unit belum atau tidak ada
c.       Masalah yang berasal dari system sentralisasi dan desentralisasi akan dibawa ke system kombinasi, walaupun dapat diminimalisir apabila pengelolahannya dilakukan secara cermat dan tepat.

D.    Penyimpanan arsip[3]
Menyimpan arsip berarti melakuakn seleksi untuk menetapkan jenis arsip mana yang layak untuk disimpan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Tujuan setiap system penyimpanan yang dirancang adalah pengorganisasian informasi sedemikian rupa sehingga setiap pengguna akan memperoleh jawaban setiap kali memerlukannya
1.      Menyatakan Jangka Simpan
Pertama, jangka simpan ditentukan secara pasti/eksak. Misalnya arsip personal jangka simpannya 30 tahun. Dengan cara ini masalah yang mungkin akan timbul adalah dapat terjadi berkas yang seharusnya sudah dapat disingkirkan, karena misalnya pegawai yang bersangkutan meninggal atau keluar sebelum masa kerjanya terpenuhi selama 30 tahun. Hal ini dapat diatasi dengan melakukan penyiangan (weeding) untuk menyingkirkan berkas-berkas yang tidak perlu lagi.
Kedua, dilakukan dengan menyatakan jenis tindakan sesuai dengan kepentingan berkas yang bersangkutan bagi pengguna. Cara kedua ini merupakan solusi untuk kelemahan cara pertama. Misalnya berkas pasien: retensinya 6 tahun setelah pengobatan terakhir. Maksudnya berkas pasien ditahan selama 6 tahun setelah pasien berhenti berobat (berhenti karena meninggal atau sudah sembuh).

2.      Penetapan jangka pinjam (retensi)
Hal lain yang perlu mendapatkan perhatian ialah, apakah jangka simpan ditetapkan secara keseluruhan untuk arsip dinamis. Dengan perkataan lain tanpa membedakan antara inaktif dan aktif. Ataukah dibedakan antara kedua tipe arsip dinamis tersebut (aktif dan inaktif). Keduanya dapat dilakukan tetapi masing-masing memiliki keuntungan dan kerugiannya. Apabila jangka simpan ditetapkan untuk seluruh arsip dinamis akan mudah diterapkan untuk organisasi kecil dengan volume arsip kecil pula. Umumnya untuk organisasi kecil system penyimpanannya sentralisasi (aktif dan inaktif disimpan secara terpusat pada satu unit kerja. Untuk melakukan penyiangan terhadap arsip-arsipnya mudah dilakukan. Dalam arti akan mudah untuk menetapkan apakah berkas yang bersangkutan telah layak dipindahkan atau disisihkan karena telah mencapai masa inaktifnya. Organisasi kecil umumnya volume arsipnya sedikit, dan pembagian organisasinya sangat sederhana.

Langkah yang dapat ditempuh untuk menghindari terjadinya akumulasi arsip dengan jumlah besar dan yang tidak bernilai guna dapat dilakukan dengan berbagai cara:
1.      Mengurangi jumlah salinan yang berlebihan
2.      Menyingkirkan bahan – bahan publikasi yang tidak bermanfaat
3.      Memanfaatkan peralatan yang lebih efisien
4.      Menjawab surat dengan cepat tanpa menunda (penghematan waktu untuk pemberkasannya)
Arsip atau dokumen kertas yang dikelola secara manual dapat diklasifikasikan menjadi 5 jenis yaitu:[4]
Jenis dokumen
System penyimpanan yang sering digunakan
1.   Korespodensi (termasuk surat, memorandum, telegram, laporan, dan dokumen lain)
Lazim menggunakan berkas subjek yang dapat membedakannya dengan dokumen yang lain
2.   Dokumen transaksi (formulir dan korespondensi yang memberikan bukti adanya transaksi)
Susunan alfabetis atau numeric berdasarkan nama atau pengenal numeric, misalnya nomor surat atau tagihan. Sering kali jenis dokumen ini bersifat bebas dan tidak dikelompokkan berdasarkan folder bekas
3.   Dokumen proyek (korespondensi, nota dan data lain yang terkait dengan proyek tertentu , seperti pengembangan produk maupun pelaksanaan kegiatan proyek)
Biasanya disimpan menurut nama proyek atau nomor, sering kali dibagi lebih lanjut menurut subjek dan klasifikasi
4.   Berkas kasus (klaim, tuntutan hokum, kontrak, asuransi, rekaman medis, dan dokumen personalia lainnya) yang lazim merujuk pada personil atau property tertentu
Biasanya menurut namaatau nama kelompok, atau diindeks menurut nomor berkas
5.   Berkas khas (peta dan gambar rekayasa, pita atau tapes, foto sinar x, foto, gambar, kliping dan berkas rujukan tercetak lainnya
Biasanya nomor indeks abjad

a.       Pola klasifikasi arsip
Pola klasifikasi arsip[5] disusun atas dasar fungsi organisasi dan kegiatan organisasi. Setiap organisasi untuk melaksanakan fungsi pokoknya terlibat dalam 2 macam pokok kegiatan yaitu:
1.       kegiatan substansif
Yaitu kegiatan pokok organisasi yang bersifat operasional
2.       Fasilitatif
Yaitu: kegiatan yang bersifat penunjang yang selalu ada dan berlaku pada setiap organisasi apapun bentuknya.

Untuk penyusunan klasifikasi setiap organisasi harus melakukan inventarisasi untuk mengumpulkan fungsi yang diemban oleh organisasi yang bersangkutan. Syarat penyusunan klasifikasi yang baik harus memenuhi beberapa criteria yaitu:
1.      Antara masalah yang satu dengan yang lainnya saling berhubungan dan saling memiliki keterkaitan yang logis
2.      Klasifikasi yang baik akan mencerminkan luas lingkup serta proses tahap – tahap pengurusan transaksi atau kegiatandan yang benar – benar ada dalam organisasi yang bersangkutan
3.      Masalah – masalah dalam klasifikasi disususn secara berjenjang

b.      Kode klasifikasi
Kode klasifikasi arsip adalah alat untuk memastikan dan mengenali berbagai masalah dari masalah primer sampai tersier. Untuk pembuatan kode dua unsure pokok yang diperhatikan, yakni huruf dan angka. Masing – masing dapat berdiri sendiri atau digabungkan dalam penggunaanya. Dalam penggunaan masing – masing unsure harus dikaji secara seksama sehingga kode benar-benar efektif dalam penggunaanya. Penggunaan huruf saja kurang efektif, disamping karena huruf sangat terbatas juga agak sukar menggunakannya. Penggunaan kode abjad ini hanya efektif diterapkan pada arsip dengan kode hurup yang kecil. Sedangkan angka akan lebih baik menggunakan angka arab bukan angka romawi. Angka romawi tidak mudah diingat dan sukar menggunakannya. Jika menggunakan angka akan lebih mudah dimengerti dan digunakan jika tidak lebih dari delapan karakter. Jika lebih dari delapan karakter akan dapat menyebabkan kesalahan dalam penulisan pada dokumen atau salah baca. Kurang dari 8 karakter akan lebih baik dan cukup luwes. Banyak orang yang beranggapan bahwa penggunaan kode dengan gabungan abjad dan angka lebih baik karena sedikit menimbulkan kesalahan didalam penyimpanannya.

E.     Criteria pemilihan peralatan[6]
Ada beberapa hal yang patut dipertimbangkan dalam pemilihan perlengkapan penyimpanan, antara lain:
a.       Jenis dokumen yang akan disimpan.
b.      Kecepatan pemanfaatan yang diperlukan
c.       Kebutuhan ruangan
d.      Pertimbangan keamanan
e.       Biaya peralatan
f.       Biaya operasional penyimpanan
g.      Jumlah pemakai yang mengakses dokumen secara teratur

F.      Factor yang perlu dipertimbangkan
Ada beberapa factor yang perlu dipertimbangkan sebelum membeli alat penyimpanan dokumen di kantor, antara lain:
a.       Kesetaraan peralatan.
b.      Efisiensi
c.       Kualitas
d.      Ekonomi

G.    Peralatan penyimpanan
Peralatan penyimpanan dapat digolongkan menjadi peralatan manual, mekanis, dan otomatis. Peralatan penyimpanan manual menyediakan ruang penyimpanan untuk dokumen, sehingga pemakai harus menuju ke berkas untuk menyimpan atau mengambil dokumen. Perlengkapan penyimpanan manual terdiri dari:
a.       Spindle file
b.      Vertical filing cabinet
c.       Open-self file
d.      Lateral files
e.       Unit box lateral file
f.       Card file
g.      Microrecord file
h.      File media lainnya seperti disket, CD, DVD maupun kertas

H.    Perencanaan ruangan
Salah satu factor yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan ruang penyimpanan adalah kemampuan ruang mengampu berat dokumen yang akan disimpan pada ruang tersebut. Hal ini perlu diperhatikan, terutama pada ruang kantor yang sudah tua. Walaupun pada gedung baru hal tersebut juga harus diperhatikan. Sebaiknya runag penyimpanan harus ditempatkan pada lantai bawah, sehingga beban lantai akan diminimalisir. Kalau beban lantai berlebihan, dapat diperkirakan tembok maupun gedung  kantor akan retak. Dengan memperhatikan hal tersebut, dalam pemilihan peralatan penyimpanan akan didapatkan alternative yang mampu menyimpan jumlah dokumen yang direncanakan dengan bobot total lebih sedikit, sehingga beban lantai akan berkurang.

I.       Pemusnahan arsip
Sesuai dengan pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 34/1979 pemusnahan arsip dapat dilakukan oleh Lembaga-lembaga Negara atau Badan Pemerintahan, terdapat arsip yang tidak mempunyai nilai kegunaan, dan telah melampaui jangka waktu penyimpanan, sebagaimana tercantum dalam jadwal retensi arsip pada instasi masing-masing. Perlu pula diperhatikan pelaksanaan pemusnahan kearsipan harus melalui tahap yang telah ditentukan, supaya lebih objektif dalam penilaian arsip dan selalu dibuatkan Daftar Pertelaan arsip yang akan dimusnakan,serta Berita Acara Pemusnahan
Menurut basuki, ada 4 metode pemusnahan dokumen inaktif yaitu:
1.      Pencacahan
Metode ini dilakukan dengan cara memotong kertas menjadi potongan – potongan kecil. Alat yang sering digunakan dalam pencacahan yaitu shredden, disintegrator, dan gergaji.
2.      Pembakaran
3.      Pemusnahan kimiawi
4.      Pembuburan



         Beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan dalam memilih metode pemusnahan yaitu:[7]
a.       Jumlah volume dokumen inaktif yang akan dimusnakan
b.      Jenis dan ukuran dokumen inaktif yang akan dimusnakan
c.       Persentase dokumen inaktif yang bersifat rahasia dan akan dimusnakan
d.      Peraturan pemerintah mengenai standar lingkungan berkaitan dengan pemusnahan dokumen inaktif
e.       Penyedia jasa layanan pemusnahan dokumen yang dapat dipertimbangkan dengan biaya pemusnahan yang dilakukan secara mandiri
f.       Nilai jual dari dokumen inaktif yang akan dimusnakan apabila bukan merupakan dokumen rahasia

J.       Berita acara Pemusnahan
Berita acara pemusnahan memuat deskripsi dokumen inaktif yang dimusnakan, tempat dan tangga pemusnahan, serta metode pemusnahan yang digunakan. Surat perintah pemusnahan biasanya disertakan dalam berita acara.

K.    Pemindahan ke depo arsip
Dokumen inaktif yang tidak dimusnakan akan diserahkan ke depo arsip dan namanya berubah menjadi arsip statis. Sebelum dipindahkan, dokumen tersebut harus dicatat dulu pada daftar dokumen inaktif yang dipindahkan berdasarkan berkas. Yang dicatat ialah organisasi yang memindahkan, judul berkas, tanggal bulan dan tahunnya, bentuk fisik dokumen, dan volume dalam meter kubik. Seperti biasanya, pemindahan dokumen tersebut dilakukan dengan cara membuat berita acara pemindahan.


[1]
[2]
[3]
[4]
[5] Boedi martono
[6]
[7] The liang lie

Tidak ada komentar:

Posting Komentar