Rabu, 27 Maret 2013

Tatanan sosial dalam masyarakat


TATANAN SOSIAL



Pendahuluan
Makalah ini akan membahas topik seputar tatanan sosial dan pengendalian sosial Pada saat ini kita berbicara Tatanan Sosial, ada beberapa konsep penting yang perlu didiskusikan yaitu tentang: struktur sosial, pranata sosial, dan masyarakat. Sarana Pengendalian Sosial yang paling utama adalah hukum karena hukum sangat efektif untuk menertibkan masyarakat yang membangkang. Dalam konteks pengendalian sosial inilah Negara mendapat legitimasi untuk penggunaan kekerasan fisik terhadap para pembangkang.
A.     Tatanan Sosial
Kita hidup dalam suatu lingkungan sosial yang bukan apa adanya. Lingkungan sosial tersebut mempunyai sejumlah prasyarat yang menjadikannya dapat terus berjalan dan bertahan. Prasyarat- prasyarat inilah yang kita sebut tatanan sosial (sosial order). Konsep tatanan sosial merupakan konsep dasar yang harus dipahami dengan baik oleh mereka yang mempelajari sosiologi. Karena konsep tatanan sosial ini terkait erat dengan konsep-konsep dasar lainnya. Apabila Anda memahami dengan baik konsep-konsep dasar ini, maka Anda akan dapat menganalisis fenomena sosial dengan baik.

Prinsip yang bisa kita ambil adalah adanya pengaturan dan ketertataan dari suatu lingkungan sosial. Atas dasar pemenuhan kebutuhan, individu-individu membentuk lingkungan sosial tertentu, di mana individu-individu tersebut saling berinteraksi atas dasar status dan peranan sosialnya yang diatur oleh seperangkat norma dan nilai. Suatu lingkungan sosial di mana individu-individunya saling berinteraksi atas dasar status dan peranan sosial yang diatur oleh seperangkat norma dan nilai diistilahkan dengan tatanan sosial (social order). Demikian juga dengan tatanan sosial. Semua persyaratan, antara lain adanya sejumlah individu, interaksi, status dan peranan, nilai dan norma serta proses harus terpenuhi sehingga tatanan sosial tersebut bisa tetap berlangsung dan terpelihara.

B.   Struktur Sosial
Struktur sosial secara etimologis berarti susunan masyarakat. Struktur Sosial secara definitif merupakan skema penempatan nilai-nilai sosial-budaya dan organ-organ masyarakat pada posisi yang dianggap sesuai, demi berfungsinya organisme masyarakat sebagai suatu keseluruhan, dan demi kepentingan masing-masing bagian.

Skema dibangun secara objektif, agar dapat mengenal posisi yang diberikan masyarakat kepada nilai-nilai sosial budaya, dan organ-organ atau komponen sosial yang menjadi milik masyarakat. Nilai-nilai sosial budaya terdiri dari ajaran agama, ideologi, dan kaidah-kaidah moral serta peraturan sopan santun. Organ masyarakat merupakan semua komponen yang bersama-sama mewujudkan masyarakat. Nilai-nilai sosial budaya terdiri dari ajaran agama, ideoligi, dan kaidah-kaidah moral serta peraturan sopan santun. Organ masyarakat merupakan komponen yang bersama-sama mewujudkan masyarakat, seperti kelompok sosial maupun lembaga-lembaga sosial.

Struktur sosial merupakan sebuah hubungan timbal balik antara posisi-posisi sosial dan antara peranan-peranan sosial. Struktur sosial dapat pula dimaknai sebagai sebuah tatanan sosial dalam kehidupan masyarakat. Dalam struktur sosial lazim dijumpai adanya ketidaksamaan sosial. Ketidaksamaan sosial ini umumnya dilihat dalam dua aspek, yaitu ketidaksamaan sosial secara horizontal (perbedaan antarindividu atau kelompok dalam masyarakat yang tidak menunjukkan adanya tingkatan yang lebih tinggi atau lebih rendah) dan ketidaksamaan sosial secara vertikal (perbedaan antarindividu atau kelompok dalam masyarakat yang menunjukkan adanya tingkatan lebih rendah atau lebih tinggi).
Para ahli sosiologi merumuskan definisi struktur sosial sebagai berikut:
·         George Simmel: Struktur sosial adalah kumpulan individu serta pola perilakunya.
·         George C. Homans: Struktur sosial merupakan hal yang memiliki hubungan erat dengan perilaku sosial dasar dalam kehidupan sehari-hari.
·         William Kornblum: Struktur sosial adalah susunan yang dapat terjadi karena adanya pengulangan pola perilaku individu dan kelompok.
·         Soerjono Soekanto: Struktur sosial adalah hubungan timbal balik antara posisi-posisi dan peranan-peranan sosial.
·         Abdul Syani: Struktur sosial sebagai sebuah tatanan sosial dalam kehidupan masyarakat.
·         Coleman. Struktur sosial adalah sebuah pola hubungan antarmanusia dan antarkelompok manusia.
·         Talcott Parsons. Struktur sosial merujuk pada saling keterkaitan antarinstitusi.
Ralph Linton (1968) menambahkan bahwa struktur sosial terdiri atas dua konsep penting, yaitu status dan peran.
1.            Status atau kedudukan
Status merupakan pencerminan hak dan kewajiban dalam tingkah laku manusia. Cara-cara memperoleh status atau kedudukan adalah sebagai berikut:
a.    Ascribed status. Status yang diberikan kepada individu tanpa memandang kemampuan atau perbedaan antarindividu yang dibawa sejak lahir.
b.    Achieved status. Status yang memerlukan kualitas tertentu yang harus diraih melalui persaingan dan usaha pribadi.
c.    Assigned status. Status yang diperoleh melalui penghargaan atau pemberian dari pihak lain atas jasa-jasa tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat selalu ada benturan-benturan atau pertentangan yang dialami seseorang, sehubungan dengan status yang dimilikinya. Hal ini disebut konflik status.
a.    Konflik status individual. Dirasakan oleh orang yang bersangkutan dalam bathinnya sendiri. Contohnya seorang perempuan harus memilih antara bekerja atau menjadi ibu rumah tangga.
b.    Konflik status antarkelompok. Terjadi antara kelompok yang satu dengan yang lainnya. Contohnya peraturan yang dikeluarkan oleh suatu instansi sering bertentangan dengan peraturan instansi lain.
c.    Konflik status antarindividu. Terjadi antara individu yang satu dengan individu yang lain. Contohnya seorang istri bertengkar dengan suaminya mengenai pengasuhan anak.
Pada umumnya orang juga menggunakan simbol-simbol tertentu untuk menunjukkan kedudukannya dalam masyarakat. Simbol tersebut dapat berupa gaya bicara, cara berpakaian, dan penggunaan gelar kebangsawanan maupun akademis.
2.            Peranan
Peranan merupakan aspek yang dinamis dari suatu status atau kedudukan. Jika seseorang melaksanakan hak-hak dan kewajiban sesuai dengan kedudukannya, ia telah menjalankan peranannya. Peranan adalah tingkah laku yang diharapkan dari orang yang memiliki kedudukan atau status. Konflik peranan timbul jika orang harus memilih peranan dari dua status atau lebih yang dimilikinya. Umumnya konflik timbul karena peranan-peranan itu saling bertentangan. Contohnya konflik peranan seseorang yang berstatus sebagai guru sekaligus ibu.
Ciri-ciri Struktur Sosial
1.    Muncul pada kelompok masyarakat
Struktur sosial hanya bisa muncul pada individu-individu yang memiliki status dan peran. Status dan peranan masing-masing individu hanya bisa terbaca ketika mereka berada dalam suatu sebuah kelompok atau masyarakat.
Pada setiap sistem sosial terdapat macam-macam status dan peran indvidu. Status yang berbeda-beda itu merupakan pencerminan hak dan kewajiban yang berbeda pula.
2.    Berkaitan erat dengan kebudayaan
Kelompok masyarakat lama kelamaan akan membentuk suatu kebudayaan. Setiap kebudayaan memiliki struktur sosialnya sendiri. Indonesia mempunyai banyak daerah dengan kebudayaan yang beraneka ragam. Hal ini menyebabkan beraneka ragam struktur sosial yang tumbuh dan berkembang di Indonesia.
Hal-hal yang memengaruhi struktur sosial masyarakat Indonesia adalah sbb:
a.    Keadaan geografis
Kondisi geografis terdiri dari pulau-pulau yang terpisah. Masyarakatnya kemudian mengembangkan bahasa, perilaku, dan ikatan-ikatan kebudayaan yang berbeda satu sama lain.
b.    Mata pencaharian
Masyarakat Indonesia memiliki mata pencaharian yang beragam, antara lain sebagai petani, nelayan, ataupun sektor industri.
c.    Pembangunan
Pembangunan dapat memengaruhi struktur sosial masyarakat Indonesia. Misalnya pembangunan yang tidak merata antra daerah dapat menciptakan kelompok masyarakat kaya dan miskin.
3.    Dapat berubah dan berkembang
Masyarakat tidak statis karena terdiri dari kumpulan individu. Mereka bisa berubah dan berkembang sesuai dengan tuntutan zaman. Karenanya, struktur yang dibentuk oleh mereka pun bisa berubah sesuai dengan perkembangan zaman.
Fungsi Struktur Sosial
1.    Fungsi Identitas
Struktur sosial berfungsi sebagai penegas identitas yang dimiliki oleh sebuah kelompok. Kelompok yang anggotanya memiliki kesamaan dalam latar belakang ras, sosial, dan budaya akan mengembangkan struktur sosialnya sendiri sebagai pembeda dari kelompok lainnya.
2.    Fungsi Kontrol
Dalam kehidupan bermasyarakat, selalu muncul kecenderungan dalam diri individu untuk melanggar norma, nilai, atau peraturan lain yang berlaku dalam masyarakat. Bila individu tadi mengingat peranan dan status yang dimilikinya dalam struktur sosial, kemungkinan individu tersebut akan mengurungkan niatnya melanggar aturan. Pelanggaran aturan akan berpotensi menibulkan konsekuensi yang pahit.
3.    Fungsi Pembelajaran
Individu belajar dari struktur sosial yang ada dalam masyarakatnya. Hal ini dimungkinkan mengingat masyarakat merupakan salah satu tempat berinteraksi. Banyak hal yang bisa dipelajari dari sebuah struktur sosial masyarakat, mulai dari sikap, kebiasaan, kepercayaan dan kedisplinan.

C.   Institusi Sosial
Elemen yang lain dari struktur sosial adalah institusi sosial. Institusi sosial berkaitan erat dengan upaya individu untuk memenuhi kebutuhannya, di mana untuk itu individu berusaha membentuk dan mengembangkan serangkaian hubungan sosial dengan individu lainnya. Serangkaian hubungan sosial tersebut terlaksana menurut pola-pola tertentu. Pola resmi dari suatu hubungan sosial ini terjadi di dalam suatu sistem yang disebut dengan sistem institusi sosial.
Judson R. Landis (1986: 255) mendefinisikan institusi sosial sebagai norma-norma, aturan-aturan, dan pola-pola organisasi yang dikembangkan di sekitar kebutuhan-kebutuhan atau masalah-masalah pokok yang terkait dengan pengalaman masyarakat. Dari definisi ini maka bisa kita pahami bahwa institusi sosial merujuk pada upaya masyarakat untuk memenuhi kebutuhan atau untuk mengatasi masalah. Dalam rangka memenuhi kebutuhan atau mengatasi masalah tersebut, maka kita jumpai banyak sekali institusi sosial dalam masyarakat. Besar kecilnya sosial yang ada di masyarakat sangat tergantung pada sederhana dan kompleksnya kebutuhan atau masalah dari masyarakat tersebut. Para sosiolog telah berusaha membuat penggolongan institusi sosial yang ada di masyarakat atas dasar fungsi dari institusi sosial tersebut.
Durkheim mengemukakan bahwa sosiologi mempelajari institusi. Dalam bahasa Indonesia dijumpai terjemahann berlainan dari konsep institution. Selo Soemardjan dan Soelaeman, misalnya, menggunakan istilah “lembaga kemasyarakatan” sebagai terjemahan konsep social institution.
Institusi sosial adalah organisasi norma-norma untuk melaksanakan sesuatu yang dianggap penting, institusi berkembang berangsur-angsur dari kehidupan sosial manusia. Bila kegiatan penting tertentu dibakukan, dirutinkan, diharapkan dan disetujui, maka prilaku itu telah melembaga. Peran yang melembaga adalah peran yang telah dibakukan disetujui dan diharapkan, dan biasanya dipenuhi dengan cara-cara yang sungguh-sungguh dapat diramalkan, lepas dari siapa orang yang mengisi peran itu. Institusi  mencakup sekumpulan unsur kelembagaan (norma prilaku, sikap, nilai, symbol, ritual dan ideologi) fungsi manifest (tujuan yang dikehendaki) dan fungsi laten (hasil/akibat yang tidak dikehendaki dan tidak direncanakan). Lima institusi dasar yang penting dalam masyarakat yang kompleks adalah Institusi  keluarga, keagamaan, perintahan, perekonomian, dan pendidikan
1.    Institusi  Keluarga
Keluarga merupakan lembaga sosial dasar. Bentuk lembaga ini sangat berbeda, bervariasi. Keluarga yang berdasarkan pertalian perkawinan atau kehidupan suami istri disebut keluarga kehidupan suami istri (conjungal fanily), yang terdiri dari suami, istri dan anak-anak. Namun, dalam banyak masayarakat keluarga bersifat kerabat, hubungan sedarah, (consanguine), yaitu kelompok keluarga hubungan sedarah yang jauh lebih besar dengan suatu lingkaran pasangan.
Suatu keluarga mungkin merupakan : Suatu kelompok yang mempunyai nenek moyang yang sama; Suatu kelompok kekerabatan yang disatukan oleh darah atau perkawinan; Pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak ; Pasangan tanpa nikah yang mempunyai anak; Satu orang dengan beberapa anak.
Perkawinan adalah suatu pola social yang disetujui, dengan  dua orang atau lebih membentuk keluarga perkawinan neo local yakni pasangan suami istri membangun rumah tangganya sendiri; perkawinan patri local, dimana pasangan nikah tinggal bersama keluarga suami; dan dari perkawinan matri local dimana pasangan suami istri tinggal bersama keluarga istri.
Semua masyarakat mempraktekan endogamy yakni kawin dengan orang dari dalam kelompoknya sendiri, dan juga eksogami, yakni kawin dengan orang dari luar kelompok sendiri. Meskipun kebanyakan perkawinan bersifat mono gami yaitu satu pria dengan satu wanita, banyak masyarkat mengijinkan poligami yang memperbolehkan seorang pria kawin lebih dari satu wanita ada tiga bentuk poligami. Bentuk yang pertama adalah perkawinan kelompok yakni perkawinan beberapa pria dan beberapa wanita bentuk yang sangat jarang ditemukan adalah poliandri dimana satu istri memiliki banyak suami; sedangkan bentuk poligami yang umum adalah poligini, yakni seorang suami mempunyai lebih dari satu istri pada saat yang sama.
2.    Institusi  Agama
Agama dan sistem kepercayaan lainnya seringkali terintegrasi dengan kebudayaan. Agama (bahasa Inggris: Religion, yang berasar dari bahasa Latin religare, yang berarti “menambatkan”), adalah sebuah unsur kebudayaan yang penting dalam sejarah umat manusia. Dictionary of Philosophy and Religion (Kamus Filosofi dan Agama) mendefinisikan Agama sebagai berikut:
… sebuah institusi dengan keanggotaan yang diakui dan biasa berkumpul bersama untuk beribadah, dan menerima sebuah paket doktrin yang menawarkan hal yang terkait dengan sikap yang harus diambil oleh individu untuk mendapatkan kebahagiaan sejati.

Agama biasanya memiliki suatu prinsip, seperti “10 Firman” dalam agama Kristen atau “5 rukun Islam” dalam agama Islam. Kadang-kadang agama dilibatkan dalam sistem pemerintahan, seperti misalnya dalam sistem teokrasi. Agama juga mempengaruhi kesenian.
Semua agama besar menekankan kebajikan seperti kejujuran dan cinta sesama. Kebajikan ini sangat penting bagi keteraturan prilaku masyarakat manusia, dan agama membantu manusia untuk memandang serius kebajikan seperti itu.

Institusi  agama merupakan system keyakinan dan praktek keagamaan yang penting dari masyarakat yang telah dibakukan dan dirumuskan serta yang dianut secara luas dan dipandang perlu dan benar. Agama berkaitan dengan hal-hal yang sifatnya lebih dari prilaku moral. Agama menawarkan suatu pandangan dunia dan jawaban atas berbagai persoalan yang membingungkan manusia. Agama mendororng manusia untuk tidak hanya memikirkan kepentingan diri sendiri melaikan memikirkan kepentingan sesama.


3.    Institusi  pendidikan
Lembaga pendidikan dikembangkan sebagai suatu upaya sistematis untuk mengajarkan apa yang tidak bisa dipelajari secara mudah dalam lingkungan keluarga. Lembaga pendidikan primer adalah sekolah formal, yang bermula dari jenjang sekolah kanak-kanak hingga jenjang perguruan tinggi. Pendidikan formal mencangkup berbagi jenis sekolah seperti: sekolah korepondensi, sekolah bagi para siswa sambilan (part time) dan siswa yang bertempat tinggal jauh; sekolah kejuruan yang menawarkan beraneka ragam latihan dan keterampilan khusus; ditambah dengan latihan pendidikan magang; serta program pendidikan industry yang diselenggarakan oleh banyak perusahaan besar dengan tujuan untuk melatih para karyawan mereka sendiri. Disamping itu berbagai bentuk pendidikan informal berlangsung, baik dalam kondisi yang menyenangkan maupun yang buruk, dirumah, dijalanan, dan melalui media massa_terutama televisi.

Institusi  pendidikan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lembaga-lembaga lainnya, oleh karena itu institusi  pendidikan selalu berjuang untuk memperoleh otonomi dari lembaga-lembaga tersebut. Alat untuk melindungi otonomi pendidikan meliputi kebebasan akademik dan jabatan akademik. Kebebasan akademik mengandung pengertian ;(1)sekolah harus dikelola oleh para pendidik dengan campur tangan pihak luar yang terbatas, dan (2) para sarjana dan guru besar diperkenankan melakukan penelitian, mempublikasikan dan mengajar tanpa harus kawatir terhadap penekanan, meskipun penelitian atau apa yang mereka ajarkan terbukti tidak disenangi orang. Jabatan tetap akademik melindungi tenaga pengajar dari pemberhentian mendadak yang disebabkan baik oleh pandangan tenaga pengajar meupun hanya adanya sikap-sikap pilih kasih kepala sekolah atau pengawas sekolah.
4.    Institusi  Politik Ekonomi
Institusi-institusi  politik ekonomi adalah sarana yang distandirasi untuk memlihara ketertiban dalam proses produksi dan distribusi barang dan jasa. Institusi-institusi politik-ekonomi memiliki tiga pola yakni:
a. System ekonomi campuran, dimana keuntungan dan pemilikan swasta digabungkan dengan beberapa unsur sosialisme dan paham negara kesejahteraan
b. System komunisme, yang mencangkup pengertian bahwa pencarian keuntungan swasta tidak diperkenankan dan perusahaan penting dikelola oleh negara
c. System fasisme, yang berarti bahwa perusahaan swasta diperkenakan berjalan dibawah pengendalian negara secara otoriter
System ekonomi campuran, yang paling banyak berkembang didunia dewasa ini sedang berjuang menghadapi resesi, inflasi, dan konflik yang menyangkut masalah sejauh mana batas fungsi Negara dalam mensejahterakan rakyatnya.

Fungsi nyata dari Institusi-institusi politik-ekonomi adalah untuk memelihara ketertiban, menciptakan konsensus, dan meningkatkan produksi semaksimal mungkin. Tidak ada satupun masyarakat yang telah berhasil memenuhi segenap fungsi tersebut. Fungsi laten dari Institusi -institusi politik ekonomi banyak jumlahnya, antara lain adalah merusak kebudayaan tradisional dan mempercepat pengrusakan lingkungan hidup.

D.   Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial adalah  suatu mekanisme untuk mencegah penyimpangan sosial serta mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap sesuai norma dan nilai yang berlaku. Dengan adanya pengendalian sosial yang baik diharapkan mampu meluruskan anggota masyarakat yang berperilaku menyimpang / membangkang.

Berikut ini adalah cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengendalikan sosial masyarakat :
1.    Pengendalian Lisan (Pengendalian Sosial Persuasif)
Pengendalian lisan diberikan dengan menggunakan bahasa lisan guna mengajak anggota kelompok sosial untuk mengikuti peraturan yang berlaku.
2.    Pengendalian Simbolik (Pengendalian Sosial Persuasif)
Pengendalian simbolik merupakan pengendalian yang dilakukan dengan melalui gambar, tulisan, iklan, dan lain-lain. Contoh : Spanduk, poster, Rambu Lalu Lintas, dll.
3.    Pengendalian Kekerasan (Pengendalian Koersif)
Pengendalian melalui cara-cara kekerasan adalah suatu tindakan yang dilakukan untuk membuat si pelanggar jera dan membuatnya tidak berani melakukan kesalahan yang sama. Contoh seperti main hakim sendiri.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar