TATANAN SOSIAL
Pendahuluan
Makalah ini akan membahas topik seputar tatanan sosial
dan pengendalian sosial Pada saat ini kita berbicara Tatanan Sosial, ada
beberapa konsep penting yang perlu didiskusikan yaitu tentang: struktur sosial,
pranata sosial, dan masyarakat. Sarana Pengendalian Sosial yang paling utama
adalah hukum karena hukum sangat efektif untuk menertibkan masyarakat yang
membangkang. Dalam konteks pengendalian sosial inilah Negara mendapat
legitimasi untuk penggunaan kekerasan fisik terhadap para pembangkang.
A. Tatanan Sosial
Kita hidup
dalam suatu lingkungan sosial yang bukan apa adanya. Lingkungan sosial tersebut
mempunyai sejumlah prasyarat yang menjadikannya dapat terus berjalan dan
bertahan. Prasyarat- prasyarat inilah yang kita sebut tatanan sosial (sosial
order). Konsep tatanan sosial merupakan konsep dasar yang harus dipahami dengan
baik oleh mereka yang mempelajari sosiologi. Karena konsep tatanan sosial ini
terkait erat dengan konsep-konsep dasar lainnya. Apabila Anda memahami dengan
baik konsep-konsep dasar ini, maka Anda akan dapat menganalisis fenomena sosial
dengan baik.
Prinsip yang bisa kita ambil adalah adanya pengaturan dan ketertataan dari suatu lingkungan sosial. Atas dasar pemenuhan kebutuhan, individu-individu membentuk lingkungan sosial tertentu, di mana individu-individu tersebut saling berinteraksi atas dasar status dan peranan sosialnya yang diatur oleh seperangkat norma dan nilai. Suatu lingkungan sosial di mana individu-individunya saling berinteraksi atas dasar status dan peranan sosial yang diatur oleh seperangkat norma dan nilai diistilahkan dengan tatanan sosial (social order). Demikian juga dengan tatanan sosial. Semua persyaratan, antara lain adanya sejumlah individu, interaksi, status dan peranan, nilai dan norma serta proses harus terpenuhi sehingga tatanan sosial tersebut bisa tetap berlangsung dan terpelihara.
B. Struktur
Sosial
Struktur
sosial secara etimologis berarti susunan masyarakat. Struktur Sosial secara
definitif merupakan skema penempatan nilai-nilai sosial-budaya dan organ-organ
masyarakat pada posisi yang dianggap sesuai, demi berfungsinya organisme
masyarakat sebagai suatu keseluruhan, dan demi kepentingan masing-masing
bagian.
Skema
dibangun secara objektif, agar dapat mengenal posisi yang diberikan masyarakat
kepada nilai-nilai sosial budaya, dan organ-organ atau komponen sosial yang
menjadi milik masyarakat. Nilai-nilai sosial budaya terdiri dari ajaran agama,
ideologi, dan kaidah-kaidah moral serta peraturan sopan santun. Organ
masyarakat merupakan semua komponen yang bersama-sama mewujudkan masyarakat.
Nilai-nilai sosial budaya terdiri dari ajaran agama, ideoligi, dan
kaidah-kaidah moral serta peraturan sopan santun. Organ masyarakat merupakan
komponen yang bersama-sama mewujudkan masyarakat, seperti kelompok sosial
maupun lembaga-lembaga sosial.
Struktur
sosial merupakan sebuah hubungan timbal balik antara posisi-posisi sosial dan
antara peranan-peranan sosial. Struktur sosial dapat pula dimaknai sebagai sebuah
tatanan sosial dalam kehidupan masyarakat. Dalam struktur sosial lazim dijumpai
adanya ketidaksamaan sosial. Ketidaksamaan sosial ini umumnya dilihat dalam dua
aspek, yaitu ketidaksamaan sosial secara horizontal (perbedaan antarindividu
atau kelompok dalam masyarakat yang tidak menunjukkan adanya tingkatan yang
lebih tinggi atau lebih rendah) dan ketidaksamaan sosial secara vertikal
(perbedaan antarindividu atau kelompok dalam masyarakat yang menunjukkan adanya
tingkatan lebih rendah atau lebih tinggi).
Para ahli sosiologi merumuskan
definisi struktur sosial sebagai berikut:
·
George
Simmel: Struktur sosial adalah kumpulan individu serta pola perilakunya.
·
George C.
Homans: Struktur sosial merupakan hal yang memiliki hubungan erat dengan
perilaku sosial dasar dalam kehidupan sehari-hari.
·
William
Kornblum: Struktur sosial adalah susunan yang dapat terjadi karena adanya
pengulangan pola perilaku individu dan kelompok.
·
Soerjono
Soekanto: Struktur sosial adalah hubungan timbal balik antara posisi-posisi dan
peranan-peranan sosial.
·
Abdul Syani:
Struktur sosial sebagai sebuah tatanan sosial dalam kehidupan masyarakat.
·
Coleman.
Struktur sosial adalah sebuah pola hubungan antarmanusia dan antarkelompok manusia.
·
Talcott
Parsons. Struktur sosial merujuk pada saling keterkaitan antarinstitusi.
Ralph Linton
(1968) menambahkan bahwa struktur sosial
terdiri atas dua konsep penting, yaitu status dan peran.
1.
Status atau kedudukan
Status merupakan pencerminan hak dan kewajiban dalam
tingkah laku manusia. Cara-cara memperoleh status atau kedudukan adalah sebagai
berikut:
a. Ascribed
status. Status yang diberikan kepada individu tanpa memandang kemampuan atau
perbedaan antarindividu yang dibawa sejak lahir.
b. Achieved
status. Status yang memerlukan kualitas tertentu yang harus diraih melalui
persaingan dan usaha pribadi.
c. Assigned
status. Status yang diperoleh melalui penghargaan atau pemberian dari pihak
lain atas jasa-jasa tertentu.
Dalam
kehidupan masyarakat selalu ada benturan-benturan atau pertentangan yang
dialami seseorang, sehubungan dengan status yang dimilikinya. Hal ini disebut
konflik status.
a. Konflik status individual. Dirasakan oleh orang yang
bersangkutan dalam bathinnya sendiri. Contohnya seorang perempuan harus memilih
antara bekerja atau menjadi ibu rumah tangga.
b. Konflik status antarkelompok. Terjadi antara kelompok
yang satu dengan yang lainnya. Contohnya peraturan yang dikeluarkan oleh suatu
instansi sering bertentangan dengan peraturan instansi lain.
c. Konflik status antarindividu. Terjadi antara individu
yang satu dengan individu yang lain. Contohnya seorang istri bertengkar dengan
suaminya mengenai pengasuhan anak.
Pada umumnya
orang juga menggunakan simbol-simbol tertentu untuk menunjukkan kedudukannya
dalam masyarakat. Simbol tersebut dapat berupa gaya bicara, cara berpakaian,
dan penggunaan gelar kebangsawanan maupun akademis.
2.
Peranan
Peranan merupakan aspek yang dinamis dari suatu status atau kedudukan. Jika seseorang melaksanakan hak-hak dan kewajiban sesuai dengan kedudukannya, ia telah menjalankan peranannya. Peranan adalah tingkah laku yang diharapkan dari orang yang memiliki kedudukan atau status. Konflik peranan timbul jika orang harus memilih peranan dari dua status atau lebih yang dimilikinya. Umumnya konflik timbul karena peranan-peranan itu saling bertentangan. Contohnya konflik peranan seseorang yang berstatus sebagai guru sekaligus ibu.
Peranan merupakan aspek yang dinamis dari suatu status atau kedudukan. Jika seseorang melaksanakan hak-hak dan kewajiban sesuai dengan kedudukannya, ia telah menjalankan peranannya. Peranan adalah tingkah laku yang diharapkan dari orang yang memiliki kedudukan atau status. Konflik peranan timbul jika orang harus memilih peranan dari dua status atau lebih yang dimilikinya. Umumnya konflik timbul karena peranan-peranan itu saling bertentangan. Contohnya konflik peranan seseorang yang berstatus sebagai guru sekaligus ibu.
Ciri-ciri Struktur Sosial
1. Muncul pada
kelompok masyarakat
Struktur sosial hanya bisa muncul pada
individu-individu yang memiliki status dan peran. Status dan peranan
masing-masing individu hanya bisa terbaca ketika mereka berada dalam suatu
sebuah kelompok atau masyarakat.
Pada setiap sistem sosial terdapat macam-macam status
dan peran indvidu. Status yang berbeda-beda itu merupakan pencerminan hak dan
kewajiban yang berbeda pula.
2. Berkaitan
erat dengan kebudayaan
Kelompok masyarakat lama kelamaan akan membentuk suatu
kebudayaan. Setiap kebudayaan memiliki struktur sosialnya sendiri. Indonesia
mempunyai banyak daerah dengan kebudayaan yang beraneka ragam. Hal ini
menyebabkan beraneka ragam struktur sosial yang tumbuh dan berkembang di
Indonesia.
Hal-hal yang
memengaruhi struktur sosial masyarakat Indonesia adalah sbb:
a. Keadaan
geografis
Kondisi geografis terdiri dari pulau-pulau yang
terpisah. Masyarakatnya kemudian mengembangkan bahasa, perilaku, dan
ikatan-ikatan kebudayaan yang berbeda satu sama lain.
b. Mata
pencaharian
Masyarakat Indonesia memiliki mata pencaharian yang
beragam, antara lain sebagai petani, nelayan, ataupun sektor industri.
c. Pembangunan
Pembangunan dapat memengaruhi struktur sosial
masyarakat Indonesia. Misalnya pembangunan yang tidak merata antra daerah dapat
menciptakan kelompok masyarakat kaya dan miskin.
3. Dapat
berubah dan berkembang
Masyarakat tidak statis karena terdiri dari kumpulan
individu. Mereka bisa berubah dan berkembang sesuai dengan tuntutan zaman.
Karenanya, struktur yang dibentuk oleh mereka pun bisa berubah sesuai dengan
perkembangan zaman.
Fungsi Struktur Sosial
1. Fungsi
Identitas
Struktur sosial berfungsi sebagai penegas identitas
yang dimiliki oleh sebuah kelompok. Kelompok yang anggotanya memiliki kesamaan
dalam latar belakang ras, sosial, dan budaya akan mengembangkan struktur
sosialnya sendiri sebagai pembeda dari kelompok lainnya.
2. Fungsi
Kontrol
Dalam kehidupan bermasyarakat, selalu muncul
kecenderungan dalam diri individu untuk melanggar norma, nilai, atau peraturan
lain yang berlaku dalam masyarakat. Bila individu tadi mengingat peranan dan
status yang dimilikinya dalam struktur sosial, kemungkinan individu tersebut
akan mengurungkan niatnya melanggar aturan. Pelanggaran aturan akan berpotensi
menibulkan konsekuensi yang pahit.
3. Fungsi
Pembelajaran
Individu belajar dari struktur sosial yang ada dalam
masyarakatnya. Hal ini dimungkinkan mengingat masyarakat merupakan salah satu
tempat berinteraksi. Banyak hal yang bisa dipelajari dari sebuah struktur
sosial masyarakat, mulai dari sikap, kebiasaan, kepercayaan dan kedisplinan.
C. Institusi
Sosial
Elemen yang lain dari struktur
sosial adalah institusi sosial. Institusi sosial berkaitan erat dengan upaya
individu untuk memenuhi kebutuhannya, di mana untuk itu individu berusaha
membentuk dan mengembangkan serangkaian hubungan sosial dengan individu
lainnya. Serangkaian hubungan sosial tersebut terlaksana menurut pola-pola
tertentu. Pola resmi dari suatu hubungan sosial ini terjadi di dalam suatu
sistem yang disebut dengan sistem institusi sosial.
Judson R. Landis (1986: 255) mendefinisikan institusi sosial sebagai norma-norma, aturan-aturan, dan pola-pola organisasi yang dikembangkan di sekitar kebutuhan-kebutuhan atau masalah-masalah pokok yang terkait dengan pengalaman masyarakat. Dari definisi ini maka bisa kita pahami bahwa institusi sosial merujuk pada upaya masyarakat untuk memenuhi kebutuhan atau untuk mengatasi masalah. Dalam rangka memenuhi kebutuhan atau mengatasi masalah tersebut, maka kita jumpai banyak sekali institusi sosial dalam masyarakat. Besar kecilnya sosial yang ada di masyarakat sangat tergantung pada sederhana dan kompleksnya kebutuhan atau masalah dari masyarakat tersebut. Para sosiolog telah berusaha membuat penggolongan institusi sosial yang ada di masyarakat atas dasar fungsi dari institusi sosial tersebut.
Judson R. Landis (1986: 255) mendefinisikan institusi sosial sebagai norma-norma, aturan-aturan, dan pola-pola organisasi yang dikembangkan di sekitar kebutuhan-kebutuhan atau masalah-masalah pokok yang terkait dengan pengalaman masyarakat. Dari definisi ini maka bisa kita pahami bahwa institusi sosial merujuk pada upaya masyarakat untuk memenuhi kebutuhan atau untuk mengatasi masalah. Dalam rangka memenuhi kebutuhan atau mengatasi masalah tersebut, maka kita jumpai banyak sekali institusi sosial dalam masyarakat. Besar kecilnya sosial yang ada di masyarakat sangat tergantung pada sederhana dan kompleksnya kebutuhan atau masalah dari masyarakat tersebut. Para sosiolog telah berusaha membuat penggolongan institusi sosial yang ada di masyarakat atas dasar fungsi dari institusi sosial tersebut.
Durkheim mengemukakan bahwa
sosiologi mempelajari institusi. Dalam bahasa Indonesia dijumpai terjemahann
berlainan dari konsep institution.
Selo Soemardjan dan Soelaeman, misalnya, menggunakan istilah “lembaga
kemasyarakatan” sebagai terjemahan konsep social
institution.
Institusi sosial adalah organisasi
norma-norma untuk melaksanakan sesuatu yang dianggap penting, institusi berkembang
berangsur-angsur dari kehidupan sosial manusia. Bila kegiatan penting tertentu
dibakukan, dirutinkan, diharapkan dan disetujui, maka prilaku itu telah melembaga.
Peran yang melembaga adalah peran yang telah dibakukan disetujui dan
diharapkan, dan biasanya dipenuhi dengan cara-cara yang sungguh-sungguh dapat
diramalkan, lepas dari siapa orang yang mengisi peran itu. Institusi mencakup sekumpulan unsur kelembagaan (norma
prilaku, sikap, nilai, symbol, ritual dan ideologi) fungsi manifest (tujuan yang
dikehendaki) dan fungsi laten (hasil/akibat yang tidak dikehendaki dan tidak
direncanakan). Lima institusi dasar yang penting dalam masyarakat yang kompleks
adalah Institusi keluarga, keagamaan,
perintahan, perekonomian, dan pendidikan
1. Institusi
Keluarga
Keluarga merupakan lembaga sosial
dasar. Bentuk lembaga ini sangat berbeda, bervariasi. Keluarga yang berdasarkan
pertalian perkawinan atau kehidupan suami istri disebut keluarga kehidupan suami
istri (conjungal fanily), yang terdiri dari suami, istri dan anak-anak. Namun,
dalam banyak masayarakat keluarga bersifat kerabat,
hubungan sedarah, (consanguine), yaitu kelompok keluarga hubungan sedarah yang
jauh lebih besar dengan suatu lingkaran pasangan.
Suatu keluarga mungkin merupakan :
Suatu kelompok yang mempunyai nenek moyang yang sama; Suatu kelompok
kekerabatan yang disatukan oleh darah atau perkawinan; Pasangan perkawinan
dengan atau tanpa anak ; Pasangan tanpa nikah yang mempunyai anak; Satu orang
dengan beberapa anak.
Perkawinan adalah suatu pola social
yang disetujui, dengan dua orang atau
lebih membentuk keluarga perkawinan neo local yakni pasangan suami istri membangun
rumah tangganya sendiri; perkawinan patri local, dimana pasangan nikah tinggal
bersama keluarga suami; dan dari perkawinan matri local dimana pasangan suami
istri tinggal bersama keluarga istri.
Semua masyarakat mempraktekan
endogamy yakni kawin dengan orang dari dalam kelompoknya sendiri, dan juga
eksogami, yakni kawin dengan orang dari luar kelompok sendiri. Meskipun
kebanyakan perkawinan bersifat mono gami yaitu satu pria dengan satu wanita,
banyak masyarkat mengijinkan poligami yang memperbolehkan seorang pria kawin
lebih dari satu wanita ada tiga bentuk poligami. Bentuk yang pertama adalah perkawinan
kelompok yakni perkawinan beberapa pria dan beberapa wanita bentuk yang
sangat jarang ditemukan adalah poliandri dimana satu istri memiliki
banyak suami; sedangkan bentuk poligami yang umum adalah poligini, yakni
seorang suami mempunyai lebih dari satu istri pada saat yang sama.
2. Institusi Agama
Agama dan
sistem kepercayaan lainnya seringkali terintegrasi dengan kebudayaan. Agama (bahasa Inggris: Religion, yang berasar dari bahasa Latin religare,
yang berarti “menambatkan”), adalah sebuah unsur kebudayaan yang penting dalam
sejarah umat manusia. Dictionary of Philosophy and Religion (Kamus
Filosofi dan Agama) mendefinisikan Agama sebagai berikut:
… sebuah
institusi dengan keanggotaan yang diakui dan biasa berkumpul bersama untuk
beribadah, dan menerima sebuah paket doktrin yang menawarkan hal yang terkait
dengan sikap yang harus diambil oleh individu untuk mendapatkan kebahagiaan
sejati.
Agama
biasanya memiliki suatu prinsip, seperti “10 Firman” dalam agama Kristen atau
“5 rukun Islam” dalam agama Islam. Kadang-kadang agama dilibatkan dalam sistem
pemerintahan, seperti misalnya dalam sistem teokrasi. Agama juga
mempengaruhi kesenian.
Semua agama
besar menekankan kebajikan seperti kejujuran dan cinta sesama. Kebajikan ini
sangat penting bagi keteraturan prilaku masyarakat manusia, dan agama membantu
manusia untuk memandang serius kebajikan seperti itu.
Institusi agama merupakan system keyakinan dan praktek
keagamaan yang penting dari masyarakat yang telah dibakukan dan dirumuskan
serta yang dianut secara luas dan dipandang perlu dan benar. Agama berkaitan
dengan hal-hal yang sifatnya lebih dari prilaku moral. Agama menawarkan suatu
pandangan dunia dan jawaban atas berbagai persoalan yang membingungkan manusia.
Agama mendororng manusia untuk tidak hanya memikirkan kepentingan diri sendiri
melaikan memikirkan kepentingan sesama.
3. Institusi pendidikan
Lembaga
pendidikan dikembangkan sebagai suatu upaya sistematis untuk mengajarkan apa
yang tidak bisa dipelajari secara mudah dalam lingkungan keluarga. Lembaga
pendidikan primer adalah sekolah formal, yang bermula dari jenjang sekolah
kanak-kanak hingga jenjang perguruan tinggi. Pendidikan formal mencangkup
berbagi jenis sekolah seperti: sekolah korepondensi, sekolah bagi para siswa
sambilan (part time) dan siswa yang bertempat tinggal jauh; sekolah kejuruan
yang menawarkan beraneka ragam latihan dan keterampilan khusus; ditambah dengan
latihan pendidikan magang; serta program pendidikan industry yang
diselenggarakan oleh banyak perusahaan besar dengan tujuan untuk melatih para
karyawan mereka sendiri. Disamping itu berbagai bentuk pendidikan informal
berlangsung, baik dalam kondisi yang menyenangkan maupun yang buruk, dirumah,
dijalanan, dan melalui media massa_terutama televisi.
Institusi pendidikan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh
lembaga-lembaga lainnya, oleh karena itu institusi pendidikan selalu berjuang untuk memperoleh
otonomi dari lembaga-lembaga tersebut. Alat untuk melindungi otonomi pendidikan
meliputi kebebasan akademik dan jabatan akademik. Kebebasan akademik mengandung
pengertian ;(1)sekolah harus dikelola oleh para pendidik dengan campur tangan
pihak luar yang terbatas, dan (2) para sarjana dan guru besar diperkenankan
melakukan penelitian, mempublikasikan dan mengajar tanpa harus kawatir terhadap
penekanan, meskipun penelitian atau apa yang mereka ajarkan terbukti tidak
disenangi orang. Jabatan tetap akademik melindungi tenaga pengajar dari
pemberhentian mendadak yang disebabkan baik oleh pandangan tenaga pengajar
meupun hanya adanya sikap-sikap pilih kasih kepala sekolah atau pengawas
sekolah.
4. Institusi
Politik Ekonomi
Institusi-institusi politik ekonomi adalah sarana yang
distandirasi untuk memlihara ketertiban dalam proses produksi dan distribusi
barang dan jasa. Institusi-institusi politik-ekonomi memiliki tiga pola yakni:
a. System
ekonomi campuran, dimana keuntungan dan pemilikan swasta digabungkan dengan
beberapa unsur sosialisme dan paham negara kesejahteraan
b. System
komunisme, yang mencangkup pengertian bahwa pencarian keuntungan swasta tidak
diperkenankan dan perusahaan penting dikelola oleh negara
c. System fasisme,
yang berarti bahwa perusahaan swasta diperkenakan berjalan dibawah pengendalian
negara secara otoriter
System
ekonomi campuran, yang paling banyak berkembang didunia dewasa ini sedang berjuang
menghadapi resesi, inflasi, dan konflik yang menyangkut masalah sejauh mana
batas fungsi Negara dalam mensejahterakan rakyatnya.
Fungsi nyata
dari Institusi-institusi politik-ekonomi adalah untuk memelihara ketertiban,
menciptakan konsensus, dan meningkatkan produksi semaksimal mungkin. Tidak ada
satupun masyarakat yang telah berhasil memenuhi segenap fungsi tersebut. Fungsi
laten dari Institusi -institusi politik ekonomi banyak jumlahnya, antara lain
adalah merusak kebudayaan tradisional dan mempercepat pengrusakan lingkungan
hidup.
D. Pengendalian
Sosial
Pengendalian
sosial adalah suatu mekanisme untuk
mencegah penyimpangan sosial serta mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk
berperilaku dan bersikap sesuai norma dan nilai yang berlaku. Dengan adanya
pengendalian sosial yang baik diharapkan mampu meluruskan anggota masyarakat
yang berperilaku menyimpang / membangkang.
Berikut ini adalah cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengendalikan sosial masyarakat :
1. Pengendalian Lisan (Pengendalian Sosial Persuasif)
Pengendalian lisan diberikan dengan menggunakan bahasa
lisan guna mengajak anggota kelompok sosial untuk mengikuti peraturan yang
berlaku.
2. Pengendalian Simbolik (Pengendalian Sosial Persuasif)
Pengendalian simbolik merupakan pengendalian yang
dilakukan dengan melalui gambar, tulisan, iklan, dan lain-lain. Contoh :
Spanduk, poster, Rambu Lalu Lintas, dll.
3. Pengendalian Kekerasan (Pengendalian Koersif)
Pengendalian melalui cara-cara kekerasan adalah suatu
tindakan yang dilakukan untuk membuat si pelanggar jera dan membuatnya tidak
berani melakukan kesalahan yang sama. Contoh seperti main hakim sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar